Pimpinan DPRD Lampung Dilantik, Giri Akbar Jadi Ketua Periode 2024-2029
BANDARLAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelegar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung, masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang paripurna, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Giri Akbar dan Wakil Ketua Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan Kostiana.
Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.
Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra diangkat sebagai Ketua DPRD Lampung dan Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I.
Kemudian Ismet Roni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II; Maulidah Jauroh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil Ketua III, dan Naldi Rinara dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua IV.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.