Pj Kepala Kampung Kawal Langsung Penetapan Nomer Urut Bakal Calon Kepala Kampung yang lkut Berkompetisi
WAY KANAN, LAMPUNGINSTA.COM- Dalam sambutannya, Muslim yang mewakili dari Kecamatan Way Tuba serta didampingi langsung Pj Kepala Kampung Say Umpu, Supriyono dalam penetapan nomor urut yang ikut berkompetisi sebagai bakal calon Kepala Kampung yang terpilih di Kampung Say Umpu, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Selasa,(28/03/2023).
Turut hadir penetapan nomer urut di balai Kampung.Kampung Say Umpu tersebut nomor urut (1) yaitu Minarni S.lP, dan No urut (2) Yunizar S.Pd, dan disaksikan langsung Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh jajaran panitia pelaksana Pemilihan Kepala Kampung Say Umpu.
Adapun penetapan nomor urut bakal calon Kepala Kampung tersebut, yang dilaksanakan tepatnya di Balai Pemerintahan Kampung Say Umpu dengan cara diundi. Selain Camat Way Tuba Johanis S.E., M.M yang diwakili langsung bapak Muslim, turut hadir juga Pj Kepala Kampung Say Umpu Supriyono, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPK Kampung Say Umpu, serta seluruh panitia pemilihan Kepala Kampung Say Umpu.
Adapun penyampaian dari Pj Kepala Kampung, Supriyono mengharapkan agar kita berdemokrasi dapat saling menjaga kesehatan dan kenyamanan hingga sampai waktunya pesta demokrasinya tiba nanti.
Tidak hanya itu Supriyono juga berpesan kepada kedua bakal calon Kepala Kampung yang terpilih nantinya, agar lebih bisa lagi untuk melayani dan mengayomi masyarakat. “Karena masyarakatlah yang lebih bisa dibilang berperan penting demi kemajuan lingkungan dan sekitarnya dalam pemerintahan atau kampung yang kita pimpin nantinya,” jelasnya.
Johanis S.E.,M.M sebagai Camat Way Tuba yang di wakili Muslim sebagai jajarannya juga menambahkan, “Seluruh peserta yang ikut berkompetisi sebagai calon Kepala Kampung agar bisa konsisten dalam berkampanye dengan cara yang tertib damai dan dan kondusif di Kampung Say Umpu ini,” harapannya.
Mewakili Camat Way Tuba, Muslim juga menambahkan, kepada saudara/saudari bakal calon Kepala Kampung Say Umpu ini,agar tidak mendoktrin atau mendiskriminasi dalam hal-hal yang negatif terhadap tim dari masing-masing calon. “Dalam hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilih nantinya,” pesannya. (Dedi)