Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp50 Miliar Bayar THR ASN
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 kepada ASN.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya berjanji menunaikan hak tersebut. THR akan segera cair kepada para pegawai menjelang Idul Fitri. Pencairan ini akan sesuai dengan peraturan kepegawaian.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyalurkan tunjangan kinerja bagi PNS untuk satu bulan. Pencairan itu bertahap dan ditarget rampung sebelum Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengaku, pihaknya penyiapkan dana sekitar Rp50 miliar untuk THR.
“Lebih kurang Rp50 miliar. Karena kita belum tahu komponen yang harus membayar THR,” kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah mengumumkan akan membayar THR sehingga dana itu telah disiapkan. Hanya saja penyalurannya menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Biar tak kesalahan, ya, menunggu juknis,” ujarnya.
Ramdhan mengungkapkan, biasanya THR akan dibayarkan minimal 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Komponennya antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
“Begitu juknis-nya keluar, langsung kami bayar sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)