FKNRN Lampung Menyampaikan Keluhan Kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung
BANDARLAMPUNG- Para nelayan tergabung dalam Forum Komunikasi Nalayan Ranjungan Nusantara (FKNRN) Lampung, menyampaikan keluhan kepada Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
Hal tersebut diutarakan secara langsung dihadapan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Diruang rapat Komisi, Senin (20/03/2023).
Perwakilan Forum Komunikasi Nalayan Ranjungan Nusantara (FKNRN) Lampung Timur, Ubai, mengungkapkan, pihaknya hadir untuk menyampaikan keluhan nelayan di pesisir pada sejumlah daerah.
Untuk itu, kata Ubai. Ada beberapa poin perlu segera anggota DPRD Lampung menindaklanjutinya. Ini agar tak terjadi hal-hal tak diinginkan. Pertama, FKNRN meminta ada upaya penindakan hukum kepada nelayan yang menggunakan alat tak ramah lingkungan. Karena, alat itu mengganggu ekosistem laut.
Kedua, BBM sulit didapat. Jika pun ada, harganya tinggi, dengan kisaran Per-liter 10-11 ribu. “Ini sangat sulit bagi kami. Jadi, kami minta ada solusi dari anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.
Ketiga, permohonan bantuan untuk pemasaran produk dari para nelayan. Karena, pihaknya memiliki produk olahan, seperti Basreng dan lainnya. “Kami berharap produk kami bisa di psarkan,” harapnya.
Keempat, bantuan modal. FKNRN meminta penguatan permodalan agar bisa menguatkan usaha di Lampung Timur khususnya dan Lampung pada umumnya.
“Nah, untuk yang terakhir, kami meminta agar DPRD bisa membantu standar harga ranjungan. Karena, selama ini harga tak stabil. Ini tentu membuat kami resah,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Romi, nelayan asal Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berharap agar aspirasi mereka dapat direalisasikan secepatnya. Sehingga, perekonomian warga nelayan bisa tercupi dan stabil.
“Kami minta akses jalan menuju dan keluar dari pesisir pantai pada wilayah kami, diperbaiki. Karena, akses jalan dapat mempengaruhi hasil penjualan hasil perikanan,” tegasnya.(ton)