Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Meminta Area Kota Baru di Fungsikan
BANDARLAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta area kota baru di fungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sat Pol PP. Selasa.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di kota baru menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat sat pol PP.
“Didepan gubernur Lampung dan pihak terkait saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kotabaru menjadi pusdiklat Satpol PP, selain menjadikan pusat pelatihan Sat Pol PP juga bisa di fungsikan untuk menjaga aset daerah disana “ Ujarnya.
Ia juga menyebutkan pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara dapat menekan potensi kriminal dan lainnya yang digunakan oleh sejumlah pihak di area kota baru tersebut.
“Saya lihat banyak pasangan muda-mudi yang duduk disana tanpa adanya pengawasan, kemudian saya dengar tempat itu juga digunakan untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika “ Lanjutnya.
Mingrum mengatakan salah satu faktor tidak berjalannya dengan maksimal keberlanjutan pembangunan disana akibat dari kekuatan anggaran daerah yang belum memadai. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melakukan pembiaran aset daerah di kota baru, jadi mari kita lakukan inovasi berbasis kreativitas disana.
“Silahkan diusulkan program yang akan dilakukan dikotabaru, nanti kita bahas saat pembahasan di perubahan, saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut “ Tutupnya.(*)