DPRD Fasilitasi Keluhan Pedagang PKOR Way Halim
BANDARLAMPUNG- Menyikapi soal dugaan pungutan kepada para pedagang di PKOR Way Halim Kota Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan UPTD segera memfasilitasi keluhan para pedagang.
Begitu diungkapkan Kepala UPTD PKOR Way Halim, Herris, usai hearing bersama pedagang PKOR di ruang rapat Komisi DPRD Lampung, Selasa (21/3/2023).
“Intinya, saya tak mau ada pungutan di luar ketentuan sudah disepakati,” tegas Herris.
Karena itu, secara konsep, UPTD akan menyiapkan sejumlah startegi dan solusi terkait persoalan terjadi. Ini agar keluhan para pedagang dapat terminimalisasi dan terhindarkan.
“Konsep saya sedang disusun adalah membentuk wadah paguyuban legal, dan berbadan hukum. Seluruh pedagang akan bernaung pada paguyuban itu. Jadi, UPTD dapat mudah mengontrolnya,” ujarnya.
Heris menegaskan, UPTD tak akan mengambil pungutan dalam bentuk retribusi sampai ada solusi dari persoalan itu selesai.
“Saya tegaskan, UPTD tak akan minta retribusi sampai ada solusi tepat menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, kami akan segera merumuskan langkah dan upaya itu sendiri,” tegas ia lagi.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, rapat bersama dengan Dispora, UPTD, dan pedagang PKOR Way Halim untuk mencari informasi dan solusi terbaik. Agar persoalan terjadi dapat selesai.
“Kami minta para pedagang menyampaikan apa adanya. Karena, tujuan kami mencari solusi, bukan mencari hal lain,” kata Yanuar.
Setelah informasi diperoleh, lanjut Yanuar, DPRD akan bertindak sesuai ketentuan yang ada. Minimal anggota Komisi V akan turun langsung ke lokasi untuk melihat situasi di lapangan,
“Hasil ini, bisa mungkin akan tinjau langsung, setelah itu kami akan putuskan. Kami akan pelajari dulu. Ini kami hadir untuk mencari informasi kepada semua sektor, pedagang, UPTD dan sejenisnya,,” tegasnya. (ril)