Berantas Narkoba, Condrowati Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan

MESUJI- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, S.E., menyosialiasasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di halaman Gereja Katolik Santa Maria Bunda, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Ahad (9/4/2023).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengaku prihatin lantaran marak beredar narkoba di Provinsi Lampung. Menurutnya, perlu peran semua pihak dalam meminimalisasi peredaran narkoba.

“Peran keluarga dan lingkungan merupakan pintu utama membentengi kalangan remaja, pelajar, dan  mahasiswa menyalahgunakan narkoba,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.

Budhi Condrowati  mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan membuat perda. Ini bisa jadi garda terdepan memberantas beredar narkoba di Lampung, khususnya Mesuji,” ucap dia.

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini memjelaakan, perda ini juga mengatur seluruh sikap masyarakat terhadap narkotika, hingga poin penting dan sanksi yang bisa kepada masyarakat yang dinilai abai terhadap penyebaran narkotika di lingkungannya.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk serius pemerintah, DPRD, dan kepolisian untuk terus memerangi narkoba yang menjadi musuh bersama.

“Kerja pemerintah dan aparat kepolisian harus mendapat dukungan dari masyarakat. Ini agar penyalahgunaan narkotika dapat di minimalisasi dan generasi bangsa tetap terjaga,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *