DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Menyelesaikan Gaji Guru P3K

BANDARLAMPUNG- Komisi V DPRD Lampung bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menggelar rapat dengar pendapat terkait gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Senin (3/4/2023).

Rapat itu menghasilkan solusi bersama, bahwa Sekdaprov Lampung dan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, sepakat menyelesaikan masalah gaji 422 guru P3K masuk formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan. 

Selain itu, rapat juga memprioritaskan 1.007 guru P3K telah lulus passing grade untuk diusulkan penempatan ke Kemenpan RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

“Kapasitas 1.007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran. Anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 untuk 7.130 guru P3K. Kita nanti mengusulkan anggaran untuk 6.123 guru P3K selanjutnya,” ucap Fahrizal Darminto.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi menyelesaikan masalah 1.007 guru honorer lulus passing grade dan mengajukan ke pusat.

“Prioritas 1.007 guru ini dengan surat Gubernur Lampung dan dibawa ke pusat. Insyaallah, tahun 2023 ini  semua persoalan guru selesai dan gajinya sudah dianggarkan,” kata ia.

Rapat itu juga mengungkapkan, bahwa data dari Komisi V, tahun 2022 sebanyak 1.429 lulus passing grade dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1.007 orang sudah lulus passing grade akan masuk pada anggaran perubahan 2023.

Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari DAU untuk gaji guru P3K di Provinsi Lampung sebesar Rp109 miliar.

Ketua Komisi V DPRD Lampung,  Yanuar Irawan, mengatakan,  berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.212, bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7.130 orang.

Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi dari Sekdaprov Lampung tentang kepastian anggaran gaji tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

“Jadi, hampir dipastikan Rp109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 guru P3K dan 7.130 orang,” tegas Yanuar Irawan

Menurutnya, solusi dari Sekdaptov Lampung, bahwa anggaran tambahan 7.130 guru P3K dikurangi dahulu 1.007 guru P3K sehingga terakomodasi gaji 1.007 guru P3K pada tahun 2023 ini.

“Ternyata permasalahan guru honorer di Lampung dapat selesai dengan baik dan musyawarah,” kata ia.

Seluruh perwakilan guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama Pemprov dan DPRD Lampung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *