Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan

BANDARLAMPUNG- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung mengalami penuruan signifikan di tahun 2024. Dari target Rp 5,1 Triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp 3,3 Trilliun, turun sekitar 400 Miliar dibandingkan tahun 2023 yang masih mencapai Rp 3,7 triliun.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mendorong pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai langkah stategis untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dilakukan di awal tahun agar dampaknya lebih optimal.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini merupakan solusi konkrit untuk meningkatkan PAD Lampung. Hal ini karena PKB merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam PAD,” ujar Munir, seusai agenda Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (03/02/2025).

Munir, yang juga merupakan Sekretaris Pansus LHP BPK menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun ini penting untuk memperkirakan potensi pendapatan dalam anggaran tahun depan (2025).

“Kenapa diawal tahun, agar Gubernur bisa mendapatkan gambaran tentang potensi pendapatan pada tahun depan dari sektor pajak kendaraan bermotor” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan dalam APBD 2025 Pemprov Lampung memproyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar 720 Miliar. Hal ini menurutnya perlu dilihat apakah terlalu besar atau kecil.

“Tapi menurut saya perlu dinaikin atau ditingkatkan dalam APBD-P. Karena pada tahun 2023 saja PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai 1 Trilliun lebih,” katanya.

Meskipun demikian, Munir menekankan bahwa langkah ini harus didukung dengan strategi yang inovatif dan kajian yang matang agar lebib efektif.

“Semisalnya, langkah inovatif itu, pembayaran pajak sudah mengunakan metode QRIS. Setelah itu berkas disusulkan dan dikirimkan kerumah. Inovasi-inovasi semacam ini harus dilakukan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *