Bapemperda DPRD Lampung Soroti 58 Paket Fisik Dinas PSDA
BANDARLAMPUNG- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung sekaligus kiri bicara dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung atas pembicaraan tingkat II menyoroti penumpukan 58 Paket Fisik pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Lampung yang terjadi di Kabupaten seperti, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Utara, Waykanan,Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji
Hal tersebut di sampaikan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jauharoh Hadat, dalam Rapat paripurna, di DPRD setempat, Jum’at (30/8/2024).
Menurutnya, dari 58 penumpukan paket fisik Dinas PSDA Lampung Tengah ada 19 paket, Tanggamus 14 paket, ujarnya.
“Untuk kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Waykanan, Tulang Bawang dan Tubaba serta Mesuji tidak mendapatkan paket kegiatan dinas PSDA,” Kat Jauharoh Hadat.
“Dinas PSDA harus melakukan penataan kegiatan sehingga terjadi sebaran yang merata ke 15 Kabupaten/Kita,” ujar dia.
Jauharoh Hadat mengatakan bahwa DPRD Provinsi Lampung menemukan adanya proyek Mubazir di Kabupaten Waykanan, karena di bangun jaringan irigasi sekunder akan tetapi tidak ada jaringan irigasi tersiernya.
“Ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat yang di buat tersebut, apalagi saat ini petani banyak beralih menanam padi ke singkong,” kata Jauharoh Hadat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung.(*)