Polres Waykanan Amankan Empat Pelaku Curanmor

WAY KANAN (LAMPUNGINSTA)-Satlantas Polres Way Kanan menangkap empat pelaku pencurian mobil saat menggelar razia Operasi Patuh di jalan lintas sumatera Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu Rabu, (30/10/2019).

Keempat pelaku yakni yakni Eko Purwanto warga Hargolomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Egi Pieniemli (47) warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Serampat Sukegeneng, Kabupaten Cianjur, Dedi Hermawan (46) Desa Giri kelopo Mulyo Kabupaten Lampung timur, dan Arif Febrianto (31) warga Gunung Katun, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Lantas AKP Jafril mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kendaraan milik rekannya dilarikan orang di Panjang.

“Saya meminta nomor ponsel pemilik kendaraan Sulton warga Batanghari, setelah dapat nomor ponselnya saya minta pantau GPS yang ada di kendaraan B 1035 BZI,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada Selasa 29 Oktober 2019 pukul 11.00 wib mobil terpantau di Sungkai Utara terus bergerak ke arah Bunga Mayang. Disana pelaku tidak tertangkap, lalu pukul 16.00 wib kendaraan terpantau GPS di Tulangbawang Barat bergerak ke arah Menggala.

“Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 kendaraan terpantau di desa Banjar Ratu Way Pengubuan Lampung Tengah. Pagi tadi sekitar 07.30 wib, pemilik kendaraan memberitahukan bahwa mobil terpantau di Baradatu,” tambanya.

Setelah mendapatkan informasi, lanjutnya, ia langsung perintahkan anggota satlantas dipimpin Kanit Regiden Ipda Made Erdi untuk melaksanakan penjaringan di simpang empat Way Kanan.

“Dengan dibantu Sabhara dan Kapolsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut kendaraan Xenia warna hitam B 1035 BZI saat melintas di Way Kanan mengarah ke Martapura,” kata dia.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Kang Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *