Komisi V DPRD Lampung Meminta KPU Menyempurnakan Data Pemilih

BANDARLAMPUNG- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Fraksi PDI Perjuangan, Apriliati, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyempurnakan daftar pemilih.

Menurutnya, temuan-temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung harus menjadi atensi pihak KPU sesegera mungkin ditindaklanjuti, meskipun tahapan pencocokan dan penekitian (Coklit) telah selesai.

“Artinya masih mengandung ketidak benaran, oleh karena itu saya fikir harus divalidasi lagi meskipun sebenarnya sudah lewat batas waktu coklit sampai 14 Maret kemarin,” kata Apriliati, saat dimintai keterangan, Kamis (16/3/2023).

Ia juga menyoroti soal temuan pemilih TNI/Polri pada proses Coklit, sehingga Apriliati mewanti-wanti agar jangan sampai TNI/Polri terdaftar sebagai pemilih.

Karena ada persoalan, mestinya harus dibenerin lagi. Karena seperti dalam temuan TNI/Polri tidak boleh memilih. Kalau dia masuk menjadi calon pemilih maka datanya tidak akurat, sehingga kita tidak ada kepastian dalam daftar pemilih tetap (DPT),berapa sesungguhnya masyarakat yang terdaftar menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Apriliati menuturkan, apabila hal tersebut tidak segera disempurnakan maka akan menggangu tahapan selanjutnya.

Disempurnakan lagi apabila ada ketidak-benaran, dihawatirkan hasilnya jadi tidak benar menyangkut persiapan logistik, menyangkut surat suara, menyangkut jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dan DPT ada kaitanya dengan itu,” tandasnya.

Jumlah ribuan temuan tersebut menurutnya sangatlah besar, sehingga ia berharap produk DPT yang dikeluarkan KPU nantinya menjadi valid.

Oleh sebab itu, saya fikir jumlah coklit yang mencapai begitu banyaknya temuan dari jutaan pemilih Lampung, harus diteliti ulang jangan sampai produk KPU sebagai penyelenggara menjadi cacat dan tidak benar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *