Walikota Eva Dwiana Resmikan Kantor Kelurahan Kota Sepang

BANDARLAMPUNG-  Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu di jalan Harapan 1 No. 99 Kel. Kota Sepang, Kec. Labuhan Ratu, Kota B. Lampung.Kamis (18/1/2024).

“Alhamdulillah, kantor kelurahan Kota Sepang sudah kita resmikan, kalau kemarin kita ngontrak sekarang sudah punya sendiri,” ujarnya saat ditemui awak media.

Orang nomor satu di kota tapi berseri ini berharap, dengan diresmikannya kantor kelurahan Kota Sepang bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Apalagi tadi tokoh-tokoh masyarakat sudah hadir, doa dari tokoh-tokoh ini yang membuat berkah. Kemarin walaupun masih ngontrak pelayanannya sudah baik, apalagi gedung ini sendiri diharapkan pelayanannya lebih baik dan makin tancap gas,” harapnya.

Menurutnya, ada enam kantor kelurahan lagi yang akan di resmikan di seputar wilayah kota Bandarlampung.

“Sudah selesai dibangun, tinggal peresmian. Nanti kita keliling, dan ada juga dua puskesmas yang akan kita resmikan. Dan untuk kantor kelurahan yang belum kita bangun dan juga masih ngontrak insyaallah tetap bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *