Satpol PP Bandarlampung Tertibkan PKL Gunakan Badan Jalan
BANDARLAMPUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada sepanjang Jalan Imam Bonjol atau sekitar Pasar Gintung, pada Selasa (14/6).
Hendri, Danru (Komandan Regu) Satpol PP Kota Pos Jaga Pasar Gintung mengatakan, pihaknya hanya menghimbau kepada para pedagang untuk perapihan area dagang dan tidak memakan badan jalan
“Artinya jangan sampai mereka itu ke badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan nantinya. Karena pedagang itu kan otomatis pembeli mereka berdiri dan menaro kendaraannya di badan jalan. Nah itu yang mengganggu, maka dari itu kita upayakan penertiban agar mereka sedikit mundur kebelakang,” ujar Hendri.
Hendri mengungkapkan, saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan dari para pedagang yang ditertibkan.
“Perlawanan dari pedagang gak ada, mereka gak ngelawan. Adanya penurunan payung pedagang, karena payung mereka ini kan terlalu menjorok ke badan jalan makanya kami copot, tapi kalau sudah rapih dan tertib mau mereka pasang lagi ya silahkan,” jelasnya.
Yati yang merupakan salah satu pedagang buah di badan jalan pasar gintung mengatakan, mereka tidak mengusir melainkan hanya merapihkan dan metata saja supaya rapih dan tidak mengalami kemacetan.
“Kita gak di suruh pindah, cuman di rapihkan saja yang penting tidak menginjak badan jalan,” ujarnya.
Ia menuturkan, mereka begitu karena adanya pedagang baru yang memulai untuk berdagang di depan lapak mereka dan memakan badan jalan. Oleh karena itu mereka mau tidak mau mengikuti.
“Kita kadangnya bingung, kita sudah rapih begini kadang malah pedagang baru yang ada di depan kita, naro di depan kita. Jadi mau gak mau ikut juga kami,” ungkapnya.
Lanjutnya, Yati mengatakan, tidak ada kerusakan barang akibat penertiban tersebut.
“Untuk kerusakan dagangan tidak ada. Semuanya aman. Cuman harus rapih saja jangan memakan badan jalan,” tutupnya. (*)