Sat Pol PP Kota Bandarlampung Bersama Panwas Tertibkan APK
BANDARLAMPUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Bandarlampung bersama panwas kota Bandarlampung dan panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu (27//2024).
Menurut kepala Sat Pol PP kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban APK secara besar.
“Sudah dua kali penertiban APK secara besar, kemudian untuk di kecamatan kita berkoodinasi dengan rekan Pol PP yang da di kecamatan serta panwascam,” jelasnya
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan panwas kota terkait dengan beberapa bendera sepenjang fly over.
“Sambil berjalan untuk menyimpan kembali sehingga ketika mereka sudah melaksanakan acara atau kegiatan, untuk menyimpan kembali ke tempatnya masing-masing,” pintanya.
Menurutnya, dia tidak mengetahui terkait jumlah APK yang ditertibkan . ” Untuk jumlahnya kurang paham. Nanti saya lihat datanya dahulu. Kebetulan untuk yang paling banyak ini di daerah Sultan Agung,” pungkasnya.
Dia menyampaikan, untuk penertiban APK yang tertancap di pohon penertibannya sedang di lakukan.
“Sedang berjalan juga dengan tibung malam dan siang. Sambil berjalan kita tertibkan APK yang ada di pohon,” ujarnya.
Dia menuturkan, bahwa dirinya sudah menginformasikan ke pihak panwas untuk menyimpan kembali APK tersebut.
“Semoga rekan dari partai politiknya bisa melakukan pembersihan atau penertiban dan menyimpan kembali APK nya masing-masing. Mudah-mudahan caleg bisa mengerti untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bandar Lampung,” harapnya.(*)