Prokes dan Pedulilindungi Bisa Kendalikan Covid-19 di Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG- Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan Aplikasi Pedulilindungi bisa mengendalikan pandemi virus corona di Kota Bandarlampung.

“Prokes dan PeduliLindungi manfaat kan. Kita menekan penyebaran Covid-19. Tolong semua kafe, restoran, hotel, dan tempat wisata, kerja sama yang baik,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana usai meninjau pasar bazar murah di Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Rabu (2/2/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Perwali itu untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, dan menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

“Kalau kita tak kolaborasi, tak akan berhasil. Bagaimana kita mau beraktivitas di Bandarlampung. In Sya Allah kalau kolaborasi, semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini juga memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah padat penduduk. Karena varian baru Covid-19, Omicron, menyebar dengan cepat.

Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi intens melakukan sidak prokes ke tempat-tempat publik. “Kita keliling terus,” kata dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menuturkan, pada pertemuan Senin (31/1/2022), Pemprov Lampung mengapresiasi sidak prokes Tim Satgas dan Tim Yustisi Covid-19.

“Kota Bandarlampung diapresiasi Sekdaprov Lampung yang intens melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari, pagi sampai malam, bersama Ketua Satgas Covid-19,” kata ia.

Nurizki menyampaikan, tahun 2022, tak kurang dari 13 tempat usaha yang dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan.

Di antaranya lima angkringan, empat kafe, satu tempat game online, dan tiga karaoke atau lounge.

“Kita harapkan tetap prokes, walaupun kita kembali PPKM Level 1, jangan euforia dulu,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *