Program MBG, Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi

BANDARLAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Mucthar, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung.

Program yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto ini telah berjalan sejak 6 Januari 2025 di Lampung.

Syukron menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan signifikan yang diterima di daerah pemilihannya, yaitu Pringsewu dan Metro. Namun, ia menilai perlu dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai harapan.

“Sejauh ini tidak ada aduan yang signifikan di dapil saya Pringsewu dan Metro, lebih kepada selera yang saya rasa berbeda beda tinggal bagaimana pengelolaannya,” ujar Syukron saat dimintai tanggapan.

Meski demikian, Syukron menyoroti kurangnya kejelasan terkait pengelolaan program ini, termasuk sumber anggaran yang digunakan. Pihaknya mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelola program MBG di Lampung, karena hingga kini belum ada alokasi anggaran khusus di tingkat provinsi.

“Kami mempertanyakan siapa yang mengelola program ini. Kalau dilakukan oleh Provinsi, kan harus masuk dalam mata anggaran, tapi kan tidak ada di anggaran kemarin. ini kan harus dibahas dulu,” katanya.

Politisi muda PKS ini juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi pembebanan biaya program kepada kas daerah di beberapa wilayah.

“Kami dengar di beberapa daerah kalau ini dibebankan kepada kas daerah, tapi ini juga belum tervalidasi, baru sekedar informasi,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti laporan di luar Lampung yang menyebut siswa penerima MBG diminta membayar untuk makanan guru.

“Yang ingin saya tanyakan juga bagaimana guru dan pengelola sekolah, karena ada temuan di luar Lampung dimana siswa dapat MBG tapi disuruh bayar untuk makanan guru. Jangan sampai itu terjadi di Lampung. Selain itu jangan sampai guru hanya mendistribusikan dan menyaksikan saja,” ungkapnya.

Syukron menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap program ini agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Ia menambahkan bahwa Komisi V masih mencari kejelasan mengenai pihak yang berwenang mengelola MBG, termasuk kementerian atau dinas terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *