Polres Lampura Periksa Saksi-saksi, Kadishub Acungkan Senpi
LAMPUNG UTARA (LAMPUNGINSTA)- Polres Lampung Utara (Lampura) memastikan ulah Kepala Dinas Perhubungan setempat, Basirun Ali, yang mengacungkan diduga senjata api jenis pistol ke sopir Kasat Pol PP Lampura yang bernama Elan, akan diproses hukum.
“Kita proses, apalagi memang kasus ini menjadi Atensi Kapolda Lampung,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono kepada awak media, di Gedung Korpri Kotabumi, Selasa (7/4).
Diungkapkan Polres telah meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya sopir Kasat Pol-PP Lampura, Pirmansyah, bernama Elan, dan juga sejumlah saksi lainnya yang berada di pos rumah dinas wakil bupati, saat kejadian itu berlangsung. “Sayangnya, kediaman Rumdis itu tidak dilengkapi CCTV, sehingga kita perlu meminta keterangan rekan-rekan yang berada di lokasi saat itu,” jelas Kapolres
Masih kata Kapolres, jika penyelidikan ini sudah ada perkembangan dan arahnya jelas, dan terancam sanksi Undang-undang (UU) Darurat tentang kepemilikan senjata api. Namun demikian, masih harus dilakukan proses lebih lanjut. Apalagi saat ini proses yang dilakukan baru tahap meminta keterangan saksi dan korban. “Terduga pelaku belum dimintai keterangan. Tetapi yang pasti kasus ini kita proses dan saat ini masih penyelidikan,” pungkas kapolres.
Sementara itu, Kadishub Lampung Utara, Basirun Ali mengatakan tidak pernah mengacungkan senjata api sebagaimana yang tersebar dimedia. Apalagi dirinya tidak memiliki sanjata api. Melainkan hanya jenis softgun yang memiliki izin. “Tetapi waktu kejadian softgun itu tidak saya acungkan, siapa yang melihat ada gak fotonya,” ujar Basirun.
Dijelaskan Basirun, persoalan bermula ketika ia menemui Kasat Pol PP Pirmansyah. Waktu itu dirinya mengatakan mobil dinas yang dipinjamkan pada dirinya dalam keaadaan rusak. Pirman saat itu mengatakan bahwa mobil itu dalam kondisi baik. “Gak rusak kok, siapa yang bilang mobil itu rusak, bawa sini nanti saya tempeleng,” ujar Basirun menirukan ucapan Pirman kala itu.
Sedangkan Elan driver Kasat Pol PP Lampura menuturkan bahwa kejadian bermula ketika ia menegur Kadishub Basirun Ali, untuk tidak meributkan permasalahan mobil dinas yang dipinjam tersebut. “Jangan ribut-ribut di sini, kita omongin permasalahan yang bagus-bagus mobil yang dipinjamkan itu bagus saya saksinya,” kata Elan.
Diterangkan Elan, Basirun Ali memang sejatinya meminjam mobil dinas Sekretaris Pol-PP, Triton Double Cabin dalam kondisi baik. Tetapi menurut Basirun Ali mobil tersebut rusak. “Mobil itu ngak rusak pak, saya saksinya, lalu pak Basirun marah-marah dan mencabut senjata dari pinggangnya yang diduga merupakan senjata api,” katanya. (Red/san)