Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
BANDARLAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar diangkat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Kostiana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah rakyat dan mewujudkan daerah Lampung yang semakin maju.
“Acara ini adalah tindak lanjut Pemilu 2024. Dengan telah diresmikan keanggotaan dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, kami telah dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami, selanjutnya pengesahan tata tertib serta alat kelengkapan dewan,” ujar Giri.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dalam kesempatan tersebut menyatakan keyakinannya bahwa pimpinan baru DPRD Lampung akan mampu mengemban aspirasi rakyat berkat pengalaman dan komitmen yang dimiliki. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi dan misi Lampung yang lebih baik.
“Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD Lampung dapat berkontribusi dalam mewujudkan suksesi pilkada Lampung yang aman, damai, dan harmonis. Selain itu, saya berharap pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas,” kata Samsudin.(*)