Pemkot Bandar Lampung Tetap Relokasi

BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tetap akan merelokasi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi Pasar Bambu Kuning. Ini lantaran pedagang masih kukuh tetap bertahan di jalan tersebut.

Pemkot melalui dinas perdagangan (disdag) setempat tak akan lagi melakukan mediasi dengan para pedagagang.

“Tak ada lagi (mediasi), kami hanya memberitahukan bahwa tanggal sekian, hari, dan jam, kita eksekusi,” kata Kepala Disdag Bandar Lampung, Wilson Faisol, di lingkungan pemkot setempat, Senin (6/12/2021).

Ia menuturkan, pemkot sudah kali 7 mediasi dengan para PKL Jalan Bukit Tinggi Pasar namun tak membuahkan hasil maksimal.

“Mereka minta mediasi, kita mediasi. Wali kota pernah mediasi langsung dengan pengembang, mereka berkata, iya, tapi akhirnya hanya memperpanjang waktu saja. Itu kesimpulannya,” katanya.

Wilson mengungkapkan, dari 46 PKL Jalan Bukit Tinggi Pasar Bambu Kuning, 10 sudah pindah, 3 bongkar lapak sendiri, sedangkan sisanya masih mencoba bertahan.

“Sesuai hasil rapat, tinggal menentukan tanggal eksekusi. Nanti ada rapat susulan soal petunjuk dari pimpinan akan kita laksanakan,”  ucapnya.

Menurutnya, pemkot sudah mengimbau PKL segera pindah ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning.

“Insyaallah selesai, sepertinya. Imbaun itu didengar dan dipatuhi mereka. Hasil imbauan itu hampir 90 persen sudah tapi kami masih pendekatan. Kalau bisa dihubungi, kita hubungi,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *