Operasi Sikat 2019, Polres Metro Amankan 19 Tersangka

METRO (LAMPUNGINSTA) – Polisi Resort Metro (Polres Metro) mengamankan 19 tersangka dalam Operasi Sikat yang dilakukan selama dua pekan. Operasi Sikat tersebut dilakukan pada 05 Juli dan berakhir pada 18 Juli 2019. 


Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih mengatakan dari Target Operasi (TO) yang diberikan Polda Lampung ke Polres Metro 100 persen bisa diungkap.”Dari hasil Operasi Sikat 2019, Polres Metro mengamankan 19 tersangka yang didalamnya terdapat TO dari Polda Lampung yang diberikan kepada Polres Metro,” jelas Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih saat Pres Rilis Operasi Sikat 2019 yang didampingi Kasatreskrim AKP Gigih Andri Putranto, Kamis (25/07).

Pelaku kejahatan yang diamankan Polres Metro ini merupakan residivis untuk kejahatan Curanmor, Curas dan Curat (C3). Selain mengamankan 19 tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti selama Operasi Sikat 2019.


“Dari 13 kejadian kita amankan sebagai barang bukti, lima motor dan tujuh senjata api rakitan berikut dengan amunisinya,” tambah AKBP Ganda M.H Saragih.


Diketahui, senjata api yang dikumpulkan Polres Metro ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib.


“Dalam penggalangan senpi masyarakat, kita amankan tujuh senjata api salah satu berjenis FN berikut dengan amunisinya,” bahkan ada amunisi senjata mesin sedang (SMS ) kaliber 12 mm. Jelasnya. (Glenk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *