LSM Topan RI, Dinas PUTR Lampung dan APH Dapat Turun Ke Lapangan

WAYKANAN – Dinas PUTR Provinsi Lampung harus turun ke lapangan dan melaksanakan monitoring, melihat secara langsung hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan, sebelum proses PHO, jangan hanya percaya kepada konsultan dan pengawas PUTR saja.

Ini ditegaskan oleh Ketua LSM Topan RI Way Kanan Syahrizal saat menyikapi hasil pekerjaan yang dilaksanakan CV. Arka Karya, yakni rehabilitas rias jalan Simpang Empat – Kasui, dengan anggaran dari APBD Provinsi Lampung sebesar Rp. 1.617.852.000.

Uniknya lanjut Syahrizal, pekerjaan tersebut telah mengalami kerusakan, padahal pihak rekanan belum melaksanakan pengajuan PHO kepada Dinas PUTR Provinsi Lampung.
“Guna mengecek kebenaran kondisi di lapangan, silahkan Dinas terkait turun kelapangan, jangan hanya duduk di meja dan melihat dari hasil pemotretan saja,” ujarnya.

Tujuan Dinas PUTR turun kelapangan untuk melihat adanya dugaan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi, tanpa memperdulikan kualitas jalan yang ada,
“kalau untuk dana perawatan itu memang harus ada dan dilaksanakan, namun yang kami minta disini adanya dugaan pekerjaan asal jadi, sehingga menimbulkan kerugian anggaran bagi pemerintah, atau alias anggaran di Korupsi dan hanya menguntungkan sepihak,” tegasnya.

Oleh karena, LSM Topan RI mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyidik adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek tersebut, karena diduga telah merugikan negara.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *