LKPJ 2021, PAD Kota Bandar Lampung Mencapai Rp564,28 Miliar
BANDARLAMPUNg- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 hanya mencapai Rp564,28 miliar atau 49,7 persen. dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp1,13 triliun, Rabu (22/6).
WaliKota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi. Banyak pengusaha berhenti beroperasi, dan penurunan omzet sehingga pajak dan retribusi menurun.
“Pandemi juga menyebabkan adanya jaga jarak sehingga penagihan pajak dan retribusi kurang dilakukan secara maksimal,” kata Eva Dwiana, saat sidang paripurna terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan realisasi PAD tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan PAD mencapai 4,98 persen.
“Kelompok pendapatan transfer dianggarkan Rp1,56 triliun, terealisasi Rp1,46 triliun atau 93,58 persen. Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp111,12 miliar, terealisasi Rp100,57 miliar atau 90,50 persen,” jelasnya.
Sementara, anggaran belanja dan transfer Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ditetapkan Rp2,84 triliun, terealisasi 70,83 persen atau Rp2,01 triliun. Dengan rincian belanja operasi dialokasikan Rp2,08 triliun, terealisasi Rp1,59 triliun atau 76,37 persen.
Belanja modal dialokasikan Rp733,72 miliar, terealisasi Rp400,78 miliar atau 54,62 persen. Belanja tak terduga dianggarkan Rp30 miliar, terealisasi Rp24,51 miliar atau 81,73 persen.
“Anggaran penerimaan pembiayaan Rp170,81 miliar, terealisasi Rp20,81 miliar atau 12,18 persen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp131 miliar, terealisasi Rp114,56 miliar atau 87,46 persen. Dari pelaksanaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp15,60 miliar,” jelasnya.
Namun demikian, dalam kesempatan sidang dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi. Dimana semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut.
Hanya ada beberapa catatan, diantaranya dari fraksi PKS yang menyampaikan capaian PAD Rp564,28 miliar atau hanya sekitar 49,7 persen dari target sebesar Rp1,13 triliun.
Kemudian, pajak daerah transaksi sebesar 61,32 persen, sedangkan hasil retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,67 persen yang campaiannya menurun 14,10 persen dibandingkan tahun 2020.
“Maka retribusi daerah belum mencapai target sesuai yang direncanakan. Hal ini menunjukkan pengelolaan pajak retribusi harus menjadi perhatian khusus, kami meminta walikota untuk melakukan survei atau kajian analisis pendapatan daerah agar kedepannya target pendapatan yang dibuat adalah yang rasional,” ujar Jubir Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Sofyan Sauri.
Selanjutnya kata Sofyan, mengingat masih besarnya hutang Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2021, kembali memilih mengingatkan untuk melakukan rasionalisasi dan prioritas kegiatan fisik.
“Ini semata-mata untuk menyehatkan kembali kondisi APBD, dan juga dapat membayar insentif dan honor,” Tutur dia. (*)