Ketua DPRD Lampung Menghadiri Upacara HUT Provinsi Lampung ke-59
BANDARLAMPUNG- Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., menghadiri upacara hari jadi Provinsi ke-59 Lampung di Lapangan Korpri, Provinsi Lampung, Jumat (17/3/2023).
Saat perayaan hari jadi Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menjadi petugas pembacaan teks sejarah Lampung.
Mingrum Gumay mengatakan, Provinsi Lampung pada tahun 1962 tercetus Pettie yang menuntut keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daswati 1 Lampung dan terpisah dengan Deswati 1 Sumatera.
“Tandasan itu diusulkan 9 partai politik dan organisasi masyarakat yang berinisiatif rapat membahas pemisahan tersebut namun gagal. Karena tak mendapatkan persetujuan dari penguasa perang saat itu,“ tuturnya.
Pada 7 Maret 1963, lanjut Mingrum, terbentuk perwakilan panitia di Palembang dan Jakarta, lalu ditunjuk koordinator untuk menjadi penghubung panita dengan pemerintah daerah tingkat 1 Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Saat itu pemerintah pusat, prinsipnya setuju pembentukan daerah tingkat 1 Lampung dan diberikan waktu sesingkat-singkatnya dalam membentuk tim asistensi,“ katanya.
Mingrum berharap agar seluruh pejabat daerah harus mengenal dan mengetahui betul sejarah berdirinya Lampung. Ini agar dapat ditularkan kepada generasi penerus untuk menjaga originalitas sejarah tersebut.
“Tak mungkin kita bisa merawat kecintaan terhadap Provinsi Lampung jika kita tak mengenal betul sejarah berdiri provinsi ini.
Menurutnya, tak mudah menjaga keasliaan sejarah. Apalagi di tengah deras informasi beredar di tengah masyarakat dengan kemudahan akses.
“Cintai sejarah dan keanekaragamannya maka akan timbul peduli yang berdampak kontribusi nyata positif oleh setiap masayakat Lampung,“ katanya. (rls)