Gubernur Mirza Dorong CSR Jadi Bagian dari Pembangunan Lampung
BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong dunia usaha mengubah pola Corporate Social Responsibility (CSR) dari sekadar pemberian bantuan menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Mirza dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha melalui Program CSR di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (8/10/2026).
Menurut Mirza, keterbatasan anggaran pemerintah membuat pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan APBD. Karena itu, pemerintah dan dunia usaha perlu menyelaraskan program agar kontribusi CSR memberikan dampak yang lebih terukur bagi masyarakat.
“Program pemerintah harus ikut menyelaraskan dengan arah negara. Program CSR, Forum CSR juga harus ikut menyelaraskan dengan arah negara, sehingga semuanya punya dampak,” ujar Mirza.
Ia menyebut ekonomi Lampung pada 2025 tumbuh 5,28 persen. Pertumbuhan tersebut, menurutnya, menunjukkan peran penting sektor swasta dan masyarakat dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Salah satu ruang kolaborasi yang ditawarkan Pemprov Lampung adalah program Desaku Maju, yang mencakup penguatan pertanian melalui Pupuk Hayati Cair (PHC), penyediaan bed dryer, pengembangan vokasi, penguatan BUMDes dan koperasi, hingga pembangunan jalan desa.
Pemprov juga mendorong dunia usaha terlibat dalam pengembangan desa wisata budaya dengan mengangkat potensi sejarah, budaya, produk masyarakat, dan ekonomi kreatif.
Mirza menegaskan CSR perlu diarahkan menjadi investasi sosial dan program pemberdayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat.
“Dunia usaha ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Provinsi Lampung. CSR tidak diarahkan sebagai kegiatan tambahan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan daerah,” katanya.
Untuk menyelaraskan kontribusi dunia usaha, Pemprov Lampung telah menyusun Planbook CSR 2026–2030 sebagai acuan program, termasuk untuk mendorong keterpaduan, transparansi, dan akuntabilitas.
Meski demikian, perubahan paradigma CSR tersebut akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Program yang disusun perlu memiliki target, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi agar kolaborasi pemerintah dan dunia usaha tidak berhenti pada seremoni dan penyaluran bantuan.
Mirza mengajak seluruh pihak memperkuat semangat Sakai Sambayan dalam pembangunan Lampung.
“Pembangunan bukan tentang siapa yang bekerja paling banyak. Pembangunan adalah tentang bagaimana kita bergerak bersama,” pungkasnya. (*)

