Distan Bandar Lampung Percepat Vaksinasi PMK Hewan Ternak

BANDAR LAMPUNG- Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandar Lampung terus mengintensifkan langkah pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hingga periode Maret 2026, tercatat sebanyak 210 ekor ternak di sejumlah kecamatan telah berhasil divaksinasi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya proteksi dini, mengingat mobilitas hewan ternak diprediksi akan meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang.

Kepala Distan Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 500 dosis vaksin untuk periode pertama dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi sepanjang Januari hingga Maret, total sudah mencapai 210 ekor,” jelas Dedeh Ernawati, Senin (13/4/2026).

Adapun rincian capaian vaksinasi di beberapa kecamatan meliputi, ​Kecamatan Tanjung Senang (80 ekor), ​Kecamatan Way Halim (60 ekor), ​Kecamatan Kedamaian (60 ekor) dan Kecamatan Kemiling (10 ekor).

Dedeh menegaskan, meski target awal telah berjalan, pelaksanaan vaksinasi PMK akan tetap dilanjutkan secara konsisten guna memastikan seluruh hewan ternak di Bandar Lampung memiliki kekebalan yang cukup.

Untuk menjaga status Bandar Lampung yang hingga saat ini masih nihil temuan kasus PMK, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung telah menyiapkan delapan langkah strategis.

Menurut Dedeh, alokasi vaksin diprioritaskan pada wilayah potensi ternak seperti Kemiling, Rajabasa, Teluk Betung Barat, Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

Untuk antisipasi pencegahan PMK pada hewan Kurban, sambung Dedeh, pihaknya telah melakukan memperketat pengawasan lalu lintas ternak di wilayah kota dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sekitar serta provinsi.

Kemudian, menerjunkan dokter hewan untuk melakukan sosialisasi agar peternak mengenali gejala PMK dan segera melapor. (*)