Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

BANDARLAMPUNG- Salah satu upaya Polresta Bandar lampung, dalam hal ini Polsek Teluk Betung Timur, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Senin (29/8/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Karang, Polsek Teluk Betung Timur, Aiptu Irmanto menyampaikan kepada warga tentang pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

Sementara itu, Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K. Melalui Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *