Wakil Wali Kota, Tindak Lanjuti Sekolah yang Menahan Ijazah Kelulusan

METRO (LAMPUNGINSTA)- Miris, kota Metro yang punya Misi Kota Pendidikan namun masih ada Dugaan Kasus Penahanan Ijazah kelulusan, lantaran belum Melunasi Pembayaran sekolah yang Berjumlah Rp.5.250.000,-(lima juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah).

Hal menarik perhatian Wakil Wali kota Metro ” Hi Djohan” untuk mengunjungi kediaman “Riswan Saputra”mantan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 2, ”  yang  belum mampu menebus Ijazah Kelulusan tahun 2018 ,di Rt 08 Rw.04 jalan Seledri Gg Subur Kekurahan Tejoagung Kecamatan Metro Timur, selasa 03/03/2020.

Riswan merupakan putra Pertama dari pasangan Aguswanto dan Suyanti  tidak dapat mengambil Ijazah dikarenakan belum melunasi Uang pembayaran Sekolah sebesar Rp 5.250.000.00,-

Atas Kejadian ini Wakil Wali kota Metro Djohan mengatakan akan memberi Bantuan, namun sekolah meminta surat keterangan tidak mampu, hanya saja surat tersebut sering disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu pihak Sekolah akan melakukan Surve ke lokasi kediaman Riswan Saputra.

Djohan menyarankan kepada Keluarga Aguswanto agar segera membuat surat tersebut,. Jika memang tidak bisa  ia tetap akan membantu membayar Penebusan Ijazah tersebut.

Kondisi Perekonomian Kehidupan keluarga Riswan memang sangat memprihatinkan dan sungguh kurang mampu. Dengan kondisi Kakeknya yang hanya sebagai Pengangkut Sampah menggunakan Gerobak Dorong,sementara Ayah Riswan hanya pekerja serabutan sementara sang Ibu membantu dengan menunggu usaha Warung kecil kecillan didepan rumahnya.

Sang Kakek berharap Pemerintah dapat memberikan Gerobak sampah yang baru dikarenakan gerobak yang sekarang dipakai hasil pemberian yang sudah tidak layak Pakai.

Ditempat terpisah, nasib  yang sama juga dialami  oleh dua Putri dari pasangan  Sayudi yang bekerja sebagai Tukang Parkir kendaraan di pasar Tejoagng 2 4 dan TegoPurwati  alamat Rt/Rw 17/04.

Adapun nama mantan Siswi tersebut Dwi Nur Handayani  dan Nelly Indriyani dengan total yang belum dibayar sebesar Rp. 7 000 000( tujuh juta rupiah) ( rls/Glenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *