Tunjangan Walikota 400 Juta Dialokasikan Untuk Penanganan Covid-19
BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)- Untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 Walikota Bandarlampung memberikan Tunjangan sebesar Rp400 juta akan di alihkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Tapis Berseri. Hal ini di ungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN, Kamis (9/4).
“Tunjungan Perjalanan Dinas, Biaya Kesehatan, dan Pakaian Dinas kepala daerah (Walikota) sebesar 400 juta rupiah untuk penangan Covid-19 di kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Untuk dinas lainnya, apabila diharuskan dinas keluar tidak dilarang hanya saja dibatasi, “Kalau untuk Dinas lain tidak dilarang, tetapi dikurangi,” tutur dia. (Ton)