Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin Daftar Capim KPK
JAKARTA (LAMPUNGINSTA)- Jenderal asal Lampung yang menjabat Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol Ike Edwin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pria yang akrab disapa Dang Ike itu mendaftarkan diri di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2019.
Dari pantauan Suara.com, Edwin tiba di lokasi bersama isteri dan putranya dan langsung menuju ruang sekretariat pendaftaran Capim KPK Jilid V di lantai dua.
Dang Ike yang juga Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu menilai, kinerja KPK kekinian sudah baik.
Menurut dia, jika dirinya terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK nantinya, akan memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki untuk ke depannya.
“Kita berterima kasih dengan negara ini, adanya KPK sudah bagus, mana yang belum kita baguskan, nanti bersama-sama seluruh rakyat dan bangsa,” ujar Dang Ike.
Ketika disinggung terkait institusi kepolisian yang kerap memiliki masalah di internal KPK, Edwin menilai untuk ke depannya semua pihak harus bisa saling merangkul.
Jenderal bintang dua yang berhasil menangkap salah satu terpidana korupsi pajak, Gayus Tambunan, itu meyakini Polri dan KPK akan bertindak profesional dan independen dalam menindak kasus korupsi.
“KPK itu independen, Polri juga organisasi yang baik. Semua tahu tugasnya masing-masing,” kata Edwin.(*)