Sensus 2020, BPS Bandarlampung Terapkan Dua Metode
BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)- Badan Pusat Statistik Kota Bandarlampung akan menggelar Sensus penduduk di tahun 2020, kegiatan tersebut akan dilakukan dalam dua metode, wawancara secara langsung dan secara online. Sensus berbasis online sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari mendatang.
Mekanisme pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) kali ini akan disinkronasikan dengan data kependudukan milik pemerintah daerah. Artinya, di tahun 2020 data kependudukan yang dihimpun akan menjadi pusat pedoman bagi lembaga kepemerintahan beberapa waktu kedepan.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sensus Penduduk 2020, di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Kamis (13/2).
Akan hal tersebut, Walikota Bandarlampung, Herman HN, meminta pendataan juga dilakukan kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
“Ini harus lengkap, bukan KTP saja, Suket juga harus masuk. Ini kan ada kodenya. Sekarang ini kan zaman digital, tapi BPS sudah mulai sistem online,” kata Herman.
Menurutnya data sensus penduduk sangat penting bagi pemerintah daerah, pasalnya data yang didapat juga akan digunakan dalam berbagai jenis bantuan bagi masyarakat.
“Ini sangat penting bagi Pemda, kita tahu jumlah penduduk. Itu juga yang nantinya menentukan bantuan-bantuan. Termasuk dana lokasi umum pun menggunakan data BPS kabupaten/kota,” jelasnya.
Herman juga berpesan kepada aparat yang terlibat mengawal sensus penduduk di tahun ini agar dapat melakukan pendataan dengan baik dan maksimal.
“Ada kejadian banyak yang meninggal tapi tidak dicatat. Ini data yang diakui nasional adalah data badan pusat statistik. Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Herman.
Kepala BPS Bandarlampung, Akhmad Nasrudin, menjelaskan pada tahun ini pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri. Nantinya pada pelaksanaan akan menggunakan hasil data rekam E-KTP, sebagai basis daftar sensus penduduk.
“Ini yang pertama kali kaki lakukan, sensus berbasis E-KTP. Hasil dari sensus penduduk ini nantinya tidak ada dua data, yang sebelumnya ada dari Pemda ada dari bps, kali ini hanya satu,” jelasnya.
Pengumpulan data dengan metode online dapat diakses melalui laman resmi BPS yakni sensus.bps.go.id yang akan dibuka pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret mendatang.
“Di sini kita dapat memperbaiki datanya masing-masing secara mandiri. Sasaran utama adalah kita pegawai, milenial dan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi,” bebernya.
Kemudian yang kedua, lanjut Nasrudin, bagi yang tidak dapat mengisi secara online, pada Juli 2020 petugas akan mendatangi masyarakat. Pendataan akan dilakukam dengan sistem dor to dor, dari rumah ke rumah.
“Bahkan orang gila pun harus kita catat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pada kegiatan kali ini pihaknya melakukan koordinasi, sekaligus menyampaikan informasi secara langsung terkait sensus penduduk di kota Bandarlampung.
“Setelah tingkat kota, nanti kita adakan rakor tingkat kecamatan, supaya langsung bisa sampai ke RT,” ungkapnya.(ton)