Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memastikan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung akan mulai beroperasi secara penuh dalam dua pekan ke depan setelah seluruh proses administrasi dan persyaratan operasional rampung. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memperkuat layanan kesehatan hewan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta kesehatan masyarakat melalui pendekatan One Health.
“Insya Allah dalam dua minggu rumah sakit hewan ini sudah bisa melayani masyarakat secara penuh. Tentu administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya. Kami juga berharap rumah sakit hewan ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia,” ucap Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat meninjau pembangunan calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).
Peninjauan dilakukan di calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, berdekatan dengan Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jihan didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta pelayanan sebelum rumah sakit mulai beroperasi secara penuh.
Wagub Jihan mengatakan, pembangunan rumah sakit hewan tidak hanya bertujuan memberikan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, kesehatan hewan memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan manusia karena potensi penyebaran penyakit zoonosis.
Konsep One Health, lanjut Wagub Jihan, menjadi landasan pengembangan rumah sakit tersebut. Melalui pendekatan itu, pemerintah ingin memastikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan berjalan secara beriringan sehingga mampu menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan keberadaan Rumah Sakit Hewan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Potensi tersebut akan semakin besar seiring pengembangan berbagai layanan kesehatan hewan dan laboratorium yang tengah dipersiapkan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menjelaskan, rumah sakit hewan merupakan pengembangan layanan dari UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Pakan. Saat ini pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Lili, usulan tersebut meliputi pembentukan UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan. Langkah itu dinilai penting mengingat Lampung memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih melakukan pengujian laboratorium di luar daerah.
Ia mengatakan, apabila laboratorium pengujian pakan berhasil memperoleh sertifikasi ISO, maka seluruh pengujian dapat dilakukan di Lampung. Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus membuka peluang tambahan PAD bagi pemerintah daerah.
Lili juga menyebut antusiasme masyarakat terhadap layanan Rumah Sakit Hewan terus meningkat. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah kunjungan masyarakat yang membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun tindakan medis.
Saat ini rumah sakit telah melayani pemeriksaan rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan USG, hingga tindakan operasi. Namun, fasilitas rawat inap masih belum tersedia sehingga pasien hewan harus dibawa pulang setelah menjalani tindakan medis dan dipantau secara daring oleh tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan turut menyapa sejumlah warga yang membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan pelayanan. Salah satunya Gery, warga Kali Balok, yang datang membawa kucing peliharaannya untuk menjalani vaksinasi.
Warga lainnya, Eni, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Rumah Sakit Hewan setelah kucing peliharaannya menjalani operasi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia berharap pemerintah segera menghadirkan layanan rawat inap agar proses pemulihan hewan dapat dipantau secara intensif oleh tenaga medis.
Harapan serupa disampaikan Adisti, pemilik Mimo Cat House di Sukarame. Ia mengaku kerap merekomendasikan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung kepada para pelanggan pet shop miliknya karena pelayanan yang dinilai baik, namun menurutnya keberadaan fasilitas rawat inap akan semakin menyempurnakan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai penyelesaian pembangunan dan pengoperasian penuh Rumah Sakit Hewan akan memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat, meningkatkan perlindungan terhadap penyakit zoonosis, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD. Keberadaan fasilitas ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung melalui layanan kesehatan hewan yang lebih lengkap, profesional, dan mudah dijangkau. (*).

