BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)– Meskipun belum dibuka secara resmi, Jembatan Layang (Flayover) yang menghubungkan Jl Kapten Abdul Hak dengan Jl H Komarudin mulai hari ini (senin) sudah dapat di lintasi oleh masyarakat umum.
“Flayover Rajabasa karna kita belum resmikan, hari ini saya buka untuk umum. Hari ini sudah saya bukak dari Jl Haji Komarudin ke Kapten Abdul Hak,” katanya saat meninjau Flyover rajabasa, Selasa (17/3).
Menurut Herman, dari hasil tinjawan di lokasi meskipun pembangunan Flayover Rajabasa tersebut sudah 100 petsen atau sudah jadi namun perlu ada penambahan beberapa fasilitas seperti rambu rambu penunjuk arah.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Herman HN langsung menghubungi Dinas Perhubungan untuk segera melakukan pemasangan rambu rambu di lokasi bangunan flyover tersebut.
“Itu nanti di kedua sisi ujung Flay over akan dilengkapi rambu rambu tanda larangan putar arah,” katanya.
Diungkapkanya, Diujung Flyover tepatnya di Jl H Komarudin terdapat sebuah jalan yang di dalamnya terdapat banyak perumahan.
Karna ingin meyingkat waktu biasanya Masyarakat, dari atau menuju perumahan tersebut sering mengambil jalan pintas dengan langsung putar arah di ujung flyover tersebut.
Herman menilai tindakan masyarakat tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, oleh karena itu Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Perhububgan akan segera melakukan pemasangan rambu rambu di sekitar Flayover.
“itu ada Jl Senin arah ke-Lampung Selatan itu banyak orang keluar karna disana banyak perumahan seharusnya dia mengkol trus lagi ke arah rel baru bisa mutar, Ini dia gk langsung muter disitu. Ini bahaya nanti yang turun dari flayover bisa yeruduk yang naek juga bisa tabrakan,”katanya.
Ditambahkanya, di bawah Flayover itu sebenarnya sudah ada tempat untuk putar arah, namun karna kebiasaan masyarakat memilih jalan pintas tampak mempertimbangkan resiko akibat perbuatannya itu, masyarakat ngan memanfaatkan fasilitas yang telah tersediah.
Untuk itu Herman menghimbau ke pada masyarakat untuk mematuhi peraturan sesuai dengan petunjuk rambu rambu lalulintas yang ada.
“Masyarakat ini sering ngambil jalan pintas saja, saya minta kepada masyarakat jangan lah karena membawa mala petaka nanti kalau kita asal asalan sembarangan berlalulintas,” tutupnya.(*)