Site icon lampunginsta.com

Pemprov Lampung Dorong Pejabat Baru Hadirkan Inovasi dan Pelayanan Publik

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya inovasi, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik.

Gubernur Lampung mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

“Jabatan adalah amanah. Karena itu, saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru, menghadirkan terobosan dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Karena itu, amanah baru tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya berarti menjadi pelayan masyarakat. Setiap pejabat dituntut bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan.

Perhatian khusus diberikan kepada Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. H. Lukman Pura.

Gubernur menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memastikan pelayanan kesehatan tersedia secara layak, mudah diakses, cepat, tepat, dan terjangkau.

“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” tegasnya.

Manajemen rumah sakit juga diminta memperkuat pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana secara transparan dan akuntabel.

Menurut Gubernur, masyarakat tidak boleh terlantar akibat keterbatasan kamar, kekurangan obat-obatan, maupun lambatnya penanganan pasien.

Sementara itu, kepada Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung, Gubernur menekankan pentingnya penguatan penegakan peraturan daerah (Perda).

Satpol PP dinilai menjadi salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Meski demikian, penertiban terhadap pihak yang melanggar aturan diminta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Gubernur juga meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar penegakan Perda berjalan sesuai ketentuan dan prosedur, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Dalam menegakkan aturan tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis dengan tetap berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” pesannya.

Gubernur turut mengingatkan seluruh pejabat bahwa pangkat dan jabatan bukanlah sesuatu yang kekal. Keduanya merupakan titipan yang sewaktu-waktu dapat berakhir atau berubah.

Menurutnya, yang akan dikenang dari seorang pejabat bukanlah jabatan yang pernah disandang, melainkan kebaikan dan karya yang ditinggalkan bagi masyarakat.

“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat diteladani serta mengayomi,” tutup Gubernur.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dua pejabat yang dilantik yakni:

  1. Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

  2. dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, dilantik sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Usai pelantikan, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan bahwa perpindahan dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam perjalanan birokrasi.

“Kami sudah sangat memahami bahwa jabatan hanyalah titipan atau amanah. Oleh karena itu, perpindahan jabatan merupakan sesuatu yang lumrah terjadi,” ujar Marindo.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terus berkarya dan mengabdi sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Marindo menegaskan bahwa semangat utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di mana pun mereka ditugaskan.

“Harapan kita semua ASN bisa berkarya, mengabdi sesuai dengan tanggung jawab dan tugasnya masing-masing, memberikan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN adalah pelayan masyarakat dan harus memastikan pelayanan terbaik di mana pun bidang tugasnya,” pungkasnya.(*)