Pemkot Bandar Lampung percepat sertifikasi dapur MBG
BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mempercepat peningkatan standar kelayakan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan mendorong seluruh pengelola dapur memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat, sehingga kualitas makanan yang disajikan harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 56 dapur MBG di Kota Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan awal tahun yang baru mencapai sekitar 20 persen dari total dapur yang beroperasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pembinaan, pengawasan, serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong seluruh pengelola dapur MBG agar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Febriana.
Saat ini, terdapat lebih dari 80 dapur MBG yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. Pemerintah menargetkan seluruh dapur tersebut dapat segera memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku dalam waktu dekat.
Menurut Febriana, proses percepatan sertifikasi terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dalam hal pengawasan dan penilaian kelayakan dapur.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi ketentuan, terutama jika telah ada rekomendasi resmi dari instansi berwenang.
“Apabila ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar dan sudah ada rekomendasi resmi dari Badan Gizi Nasional, maka penutupan akan dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febriana menjelaskan bahwa untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, setiap pengelola dapur harus melalui sejumlah tahapan yang cukup ketat. Tahapan tersebut dimulai dari proses pendaftaran, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, hingga inspeksi lapangan.
Dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan dapur, sistem sanitasi, proses pengolahan makanan, hingga penyimpanan bahan pangan.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan pendampingan kepada pengelola dapur agar dapat memahami dan menerapkan standar yang berlaku secara konsisten dalam operasional sehari-hari.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi risiko kesehatan akibat makanan yang tidak higienis.
Dengan percepatan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.
Ke depan, pemerintah juga akan terus memperkuat pengawasan serta evaluasi secara berkala guna memastikan standar tersebut tetap terjaga dan diterapkan secara berkelanjutan di seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. (Red)

