BANDAR LAMPUNG- Pemerintah kota Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bandarlampung dalam waktu dekat akan mengadakan uji kompetensi (UKom) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bandarlampung.Selasa (15/4/2026).
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kepala BKD kota Bandarlampung Zulkifli. Ia membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan ukom untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang saat ini masih di bawah kepemimpinan pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt).
” Insyaallah bulan depan bulan Mei, karena memang sudah waktunya melakukan ukom karena jabatan mereka sudah enam bulan,” paparnya.
Zulkifli memaparkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengajukan persetujuan dari walikota Bandarlampung untuk waktu yang tepat dalam pelaksanaan uji kompetensi ini.
“Tanggalnya belum ditentukan, nanti kita ajukan dulu ke ibu walikota minta persetujuan baru nanti kita teruskan ke BKN,” jelasnya.
“Nanti kita lihat dulu kata pimpinan, karena kita akan adakan rapat yang dipimpin langsung oleh pak sekda ,” imbuhnya.
Diketahui langkah uji kompetensi ini diambil sebagai instrumen penting untuk memetakan dan merotasi posisi penting dijajaran Pemkot Bandarlampung. (*)

