Pemkot Akan Bebaskan 4.800 Meter Lahan Terdampak
BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)- Setelah melakukan pengukuran ruas Jalan Kimaja-Urip Sumoharjo, didapati hanya 4.800 meter yang akan dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover dan underpass.
Pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung, saat ini sedang survey lapangan untuk berkoordinasi dengan warga yang terdampak, serta melakukan negosiasi terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut.
“Soal harganya, ya nanti musyawarah dan mufakat. NJOP-nya aja paling Rp500.000/meter,” kata Walikota Bandar Lampung Herman HN usai penyuluhan agama Islam PNS dan non PNS se-Bandar Lampung, di Aula Semergou, Rabu 19 Februari 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iwan Gunawan mengatakan, untuk ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak, masih dalam tahapan pembahasan bersama di internal pemerintah.
“Soal harga lagi dibahas, ini timnya lagi turun ke lapangan. Saat ini belum tahu berapa nominalnya, namun 10 hari prosesnya selesai,” ungkap Iwan.
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, melanjutkan tahapan pembangunan lelang pemborong yang akan mengerjakan proyek dua jalan tersebut.
“Flyover Urip kita sudah selesai, feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED), sekarang dalam proses lelang,” kata
Sementara, menurut Iwan, untuk jumlah yang terdampak tidak terlalu banyak. Proyek flyover berada di atas Jalan Kimaja, sementara dari Kimaja ke Urip Sumoharjo menggunakan underpas.
“Hanya 4.800 meter, sedikit sekali. Ini bentuknya rumah dan toko, paling banyak itu halaman,” kata Iwan.
Terkait dengan permintaan warga di wilayah tersebut menentang pembangunan flyover dan meminta penambahan ruas jalan baru, menurut Iwan, hal itu tidak efektif karena masih terdampak macet saat ketereta api melintas.
“Yang dibutuhkan di sana jalan baru, sehingga kereta api lewat tidak menggangu arus lalu lintas. Kalau cuma dilebarkan selebar apapun, selama ada palang pintu perlintasan saat kereta api lewat tetap masih macet,” pungkas Iwan.(ton)