WAY KANAN, (LAMPUNGINSTA)- Untuk mengantisipasi, merebaknya virus Covid-19, Pemkab Way Kanan membentuk Gugus tugas percepatan penanganan virus Corona, dari semua wilayah kecamatan, hingga kampung, bertempat di Ruang rapat Sekda, Rabu (18/03).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Saipul ini, dihadiri oleh asisten 1, Kabag Ops Polres Way Kanan, Unsur Kodim 0427, Kasat Pol PP, Kadis BPBD, Kepala BPKAD, Kadis Nakertran, Kadis Kominfo, Kadis P&K, Dinas PMK, Kadis Kesehatan, Kadis Perkebunan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis TPHP, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan dan Dirut RSUD ZAPA.
Dalam arahannya Saipul mengatakan, kondisi yang ada di Way Kanan ini, yang sangat sulit adalah bukan mencari orang yang sakit, tetapi mempertahankan orang yang sehat, dan memantau masyarakat yang keluar masuk dalam wilayah Way Kanan.
“Untuk tingkat kecamatan dan kampung dalam menangani virus corona covid-19, memiliki tugas dalam pengumpulan berkas dan data terhadap masyarakat yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), di setiap kampung yang baru pulang,” kata Saipul.
Untuk lebih mempermudahkan kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan ini, lanjut Saipul, akan dibentuk Forkopimcam, untuk tingkatan kecamatan, yang memiliki tugas untuk mendeteksi warga yang berada di luar negeri, dan yang telah kembali ke kampung masing-masing.
Dalam rapat tersebut, dihasilkan beberapa putusan yang didasari dari beberapa usulan seluruh peserta yang hadir, maka terbentuklah susunan struktur program tugas-tugas dari kabupaten, kecamatan, hingga kampung. “Susunan struktur ini juga melibatkan peran dari berbagai tokoh-tokoh, baik tokoh adat, masyarakat dan agama, hal ini bertujuan guna percepatan dan kelancaran dalam tindakan melakukan pencegahan penularan COVID-19, beserta Alat-alat yang di butuhkan seperti masker, sarung tangan, sepatu but, topeng pelindung, baju pelindung, Hand Santizer, Hand soap dan air mengalir,” tegas nya. (Kang Dedi)