Pemkab Lamsel Gelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Keputusan Perubahan APBD 2019
LAMPUNG SELATAN (LAMPUNGINSTA)- Rapat paripurna DPRD kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, diruang rapat DPRD setempat Jum’at (2/8/2019).
Sebanyak 8 fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum dan menyatakan menyetujui dan disahkan menjadi ranperda.
Salahsatu praksi yaitu Hanura dan PKB yang disampaikan oleh Sugiarti, mengaharapkan satker bekerja dan menggunakan anggaran memaksimal mungkin agar tidak menimbulkan Silpa ditingkat SKPD.
Yang paling utama adalah bagaimana kita menyikapi guru-guru kita di Lampung selatan, yang saat ini sangat kekurangan guru, kalau bangunan kita semua tahu kondisi yang sangat tertinggal. harap Sugiarti
Sekretaris Daerah Lamsel Ir Fredy SM mewakili plt bupati Lampung Selatan mengatakan pihaknya berterima kasih kepada semua jajaran DPRD Lampung Selatan yang telah memberikan Dharma Bhaktinya sehingga APBD Perubahan dapat terlaksana sesuai dengan yang kita inginkan bersama.
Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh anggota DPRD yang terhormat akan kami tindak lanjuti dan kami laksanakan, sehingga pembagunan Lampung Selatan benar-benar seperti yang kita harapkan. Ucap Fredy (ivan)