Metro (LAMPUNGINSTA)- Pembangunan jalan Seriti IV kelurahan Porwoasri yang selama ini ditunggu tunggu oleh warga setempat kini terealisasi, dan sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, demikian tutur Sutarjo Ketua RT 28 Rw 8 kelurahan Porwoasri kecamatan Metro utara, kamis 12/9/2019
Ada rasa senang dan ada rasa kecewa dibenak para warga yang kebetulan punya lahan diseputaran jalan seriti IV tersebut, seperti yang di ungkapkan oleh ” Alimin ” dia menuturkan pada awak Media, Saya senang jalan ini dibangun oleh Pemerintah, sebab dengan dibangunnya jalan ini kami tidak akan kesulitan membawa hasil pertanian walau pada musim hujan.
Kecewanya, lahan kami berkurang dari ukuran yang sebenarnya,tidak seperti yang tertulis pada Hak Kepemilikan di buku Sertifikat yang kami miliki.
sementara Pajak yang harus kami bayar masih utuh seluas tanah awal, apalagi sekarang pajaknya Naik pak..hal ini juga dikeluhkan oleh warga warga selain saya yang tanahnya dihibahkan ke jalan ini, pak. Karena Piagam Penghargaan Hibah yang diberikan pemerintah kota metro tidak dapat digunakan tuk mengurangi Pajak kami ini.
Dituturkan olehnya, awalnya jalan ini hanya jalan setapak kurang lebih lebar 3 m saja, sekedar untuk mengeluarkan hasil pertanian, trus ditahun 2017, Paguyupan Porwoasri yang dipimpin oleh Pak Suyono, membuka Taman wisata Damraman dan rame Pengunjungnya, sehingga banyak perahu bermotor yang didatangkan oleh para pengusaha guna meramaikan Taman Wisata Damraman tersebut.
Dan dibangunlah Dermaga Apung disebelah kiri ujung jalan ini, dan Pak lurah minta agar jalan ini di lebarkan, sehingga kami dengan terpaksa menghibahkan 1 m, jadilah jalan ini menjadi 5 m.seperti sekarang.
dan jika sekarang jalan ini dibangun dengan kelebaran 4,5 m ditambah lagi Drainase maka akan menjadi 5,5 m. Karna saya beli tanah hanya kaplingan sehingga bisa jadi bangunan teras rumah saya, tergusur.
Maka saya mohon pemerintah kota metro dapat memikirkan kami orang yang hidupnya pas passan seperti saya ini, paling tidak merubah sertifikat tanah atau Pajaknya disesuaikan, karna jelas selama tidak ada perubahan luas tanah selama itu pula saya membayar pajak lebih kepada pemerintah.demikian tutrnya.
Selanjutnya ” Heri Pitra ” Pengawas pembangunan jalan Seriti IV,( atau jalan Pramuka ) dari Dinas PU Provinsi ketika di kompirmasi mengenai pembangunan jalan ini menjelaskan, : Pembangunan jalan ini menggunakan Dana APBD Provinsi anggaran tahun 2019 adapun Nilai rupiahnya saya tidak tau.
Kalau Vulumenya, panjang 200 m lebar 4,5 m, yang seharusnya lebar 6 m, tetapi karna Visik badan jalannya hanya ada 5 m, maka kami menyesuaikan dari pada jalan ini tidak jadi dibangun, dan jika harus 6 m, warga minta ganti rugi nah masalah ini kami tidak tau, itu terserah pemerintah kota metro, perlu diketahui Bang, bangunan ini satu paket dengan Drainase, dan semuanya saya menggunakan tenaga warga setempat. Demikian tutupnya.
Sayangnya belum terlihat adanya Papan dereksi di lokasi kerjaan tersebut. (Glenk)