WAY KANAN, (LAMPUNGINSTA)- Informasi 6 kasus sekaligus terkonfirmasi covid-19 sebagaimana yg di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 10 November 2020 adalah benar adanya.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto melalui siaran rilisnya Selasa (10/11)
Adapaun mereka yang terpapar virus Corona adalah Nn. SM (P28), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 24 tahun, alamat: Tanjung Raja Giham, Way Kanan., An. AR (P29), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 11 tahun, alamat: Tanjung Raja Giham, Way Kanan.
Masih menurut Anang Nn. SM (P28) dan An. AR (P29) merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi Covid-19 Way Kanan Ny. As (P27), dimana pada Tanggal 04 dan 05 November 2020, Nn. SM (P28) dan An. AR (P29) dilakukan rapid test covid 19 dengan hasil reaktif, dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
Kemudian pada tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. SM (P28) dan An. AR (P29) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.ujar Anang.
Berikutnya sambung Anang, Ny.M (P30), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 32 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Tanggal 02-10-2020, mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, naik bis langsung turun di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan sampai dengan sekarang, dan pada tanggal27-10-2020, hari Selasa, mengeluh batuk, pilek dan demam, dibawa berobat jalan ke Klinik di Way Tuba.
Setelah itu Tanggal 03-11-2020, hari Selasa, akan dilakukan tindakan Kuretase di salah satu Klinik di Martapura, dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19, dengan hasil reaktif, dan Tanggal 04 dan 05 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua, kemudian pada Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. M (P30) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Pasien yang terpapar virus Corona lainnya yaitu masih kata Kadis Kesehatan Way Kanan ini adalah. Nn. CSP (P31), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 27 tahun, Alamat: Way Tuba, Kab. Way Kanan, pada Tanggal26-10-2020, hari Senin mempunyai riwayat perjalanan ke Bandar Lampung selama + 3 hari, dan Tanggal29-10-2020, hari Kamis melakukan perjalanan ke Lampung Barat + 2 hari setelah itu Tanggal02-11-2020, hari Senin, merasakan tidak enak badan dan demam.
Pada Tanggal 04-11-2020, hari Rabu, merasakan hilang indera penciuman dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif, dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab pertama danTanggal 05-11-2020, hari Kamis, kembali dilakukan pengambilan RT PCR Swab kedua dan hasilnya pada Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. CSP (P31) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Pasien berikutnya yang terpapar virus Corona. Ny. LA (P32), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 40 tahun, Alamat: Baradatu, Way Kanan, pada Tanggal 22-10-2020, hari Kamis, ada riwayat hajatan di tempat Saudaranya, dan kontak dengan tamu undangan dari luar wilayah diantaranya dari Garut, Muara Enim, Baturaja dan pada tanggal 28-10-2020, hari Rabu, mengeluh demam dan sesak, dan berobat ke Klinik di Bumi Ratu.
Tanggal 04-11-2020, hari Rabu, belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit di Baradatu Way Kanan dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS Daerah Rujukan Covid-19 dan dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan pada Tanggal05-11-2020, hari Kamis kembali dilakukan pengambilan RT PCR Swab kedua setelah itu Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan RT PCR Swab Ny. LA (P32) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.
Pasien yang keenam adalah. Nn. IS (P33), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 23 tahun, Alamat: Gunung Labuhan, Way Kanan pada Tanggal12-10-2020, hari Jum’at, Nn. IS (P33) berobat ke Puskesmas Gunung Labuhan dengan keluhan sesak, pusing, kaki lemas. Kemudian dirujuk ke RS di Baradatu.
Anang kembali menjelaskan, pada Tanggal 15 sd 18 Oktober 2020, Nn. IS (P33) berobat dan dirawat di RSAM dengan hasil pemeriksaan dari RSAM dengan diagnosa Anemia dan SLE dan dilakukan tindakan transfusi darah dan Tanggal 26-10-2020, hari Senin, Nn. IS (P33) kembali ke RSAM untuk kontrol ulang. Namun tidak bertemu dengan dokternya akhirnya pasien pulang lagi ke rumahnya (kampung Bengkulu) dan Tanggal 2-11-2020, hari Senin, Nn. IS (P33) datang ke Puskesmas Gunung Labuhan dengan keluhan badan lemas, nyeri sendi, acites, tidak mau makan dan tidak bisa tidur. Lalu diberikan infus dan pemberian oksigen. Kemudian dirujuk k
Pada Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan RT PCR Swab Nn. IS (P33) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.ujar Anang.
Anang juga kembali menghimbau untuk memperketat protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker, jaga jarak/ physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS, pungkas Anang. (Rls)