Maling Laptop Pemuda Diamankan Polsek Pringsewu

PRINGSEWU (LAMPUNGINSTA)- Polsek Pringsewu Kota mengamankan YP (17) seorang tersangka pembobol rumah sekaligus pencuri satu unit laptop di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, hal ini dikatakan Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto Jumat (5/7).

Polisi juga mengamankan barang bukti: sebuah tas warna hitam yang berisikan laptop Asus warna violet berikut chargernya yang disembunyikan di atap gubuk disekitar sawah, Pringsewu Barat. Dari hasil penyidikan ternyata tersangka juga merupakan pelaku pencurian di TKP sama pada Bulan Februari 2019 dengan kerugian 2 unit handphone dan uang tunai.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan tanggal 29 Juni 2019, dengan korban Sugimin (46) warga Kelurahan Pringsewu Barat.

“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, tersangka berhasil diamankan dinihari tadi, Jumat (5/7/19) pukul 00.20 WIB, berikut barang bukti yang disembunyikan di gubuk,” ungkap Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Kompol Eko Nugroho mengatakan, kronologis pencurian dilakukan tersangka ketika korban yang merupakan tetangganya itu sedang pergi ke luar Pringsewu. “Tersangka melakukan pencurian tersebut pada Jumat (28/6/19) pukul 22.10 Wib dengan masuk melalui jendela kamar anak korban,” kata Kompol Eko Nugroho.

Dijelaskan Kompol Eko Nugroho, berdasarkan keterangan korban sebelum kejadian, ia bersama keluarganya tepatnya pada Sabtu (22/6/2019) sekitar 10.00 WIB, meninggalkan rumah menuju Bandung, Jawa Barat.

Sebelum berangkat, korban telah memastikan pintu dan jendela telah terkunci rapat.Kemudian korban kembali ke rumah pada 28 Juni 2019 sekira jam 22.10 WIB mendapati jendela kamar anaknya terbuka. “Setelah korban pulang ke rumah melihat jendela anaknya terbuka, dan memeriksa lemari ternyata laptop korban telah hilang,” jelasnya.(lp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *