Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan program kerja Tahun 2026, sekaligus penjadwalan agenda rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perhubungan dan infrastruktur.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, S.H., M.H., serta Sekretaris H. Yusnadi, S.T. Turut hadir anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, yakni Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., Tondi MG Nasution, S.T., Najiullah Syarif, S.T., M.T., Budi Hadi Yunanto, M.Pd., H. Amaluddin, S.H., H.M. Hazizi, S.E., serta Muhammad Ghofur, S.Si.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Lampung, hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Sementara itu, dari PT Pelindo Regional 2 Panjang hadir Manajer Keuangan dan Manajer Komersial untuk memberikan pemaparan terkait pelaksanaan dan optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung membahas kontribusi PT Pelindo Regional 2 Panjang melalui program CSR, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta peningkatan pelayanan perhubungan di Provinsi Lampung.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas, transparansi, serta optimalisasi pelaksanaan program CSR agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Melalui forum RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan PT Pelindo Regional 2 Panjang dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, sekaligus upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah Provinsi Lampung. (*)

