BANDAR LAMPUNG (LAMPUNGINSTA)- Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Pelangi, kini menjadi salah satu destinasi wisata di Bandar Lampung.
Lurah Gunung Sari, Akbar Mandari Putra, terus berupaya agar potensi wisata di wilayahnya terus berkembang untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja kepada warganya. Serta menciptakan citra positif sebagai kampung yang ramah serta menambah sentra wisata di Bandar Lampung.
Menurut Akbar, terciptanya Kampung Pelangi memotivasi warga untuk membuka usaha mandiri kecil menengah di wilayah sekitar. Dengan begitu, akan terbuka peluang usaha lainnya yang otomatis membuka lapangan pekerjaan baru.
“Kami berupaya untuk mengangkat kembali citra Gunung Sari yang pernah dianggap sebagai zona merah, karena banyaknya ungkap kasus narkoba di wilayah ini. Dengan adanya konsep Kampung Pelangi, kami ingin membuka ladang usaha bagi warga,” kata Akbar, Senin, 2 Desember 2019.
Usaha yang akan dibentuk, ujar Akbar, yakni wisata kuliner jajanan pasar, rumah makan dan beberapa produk kreatif dari warga. Saat ini Kelurahan Gunung Sari sudah melakukan pelatihan kepada masyarakat sekitar kelurahan untuk mengembangkan industri kecil menengah.
“Kami sudah siap apabila 2020 Kampung Pelangi terealisasikan, perekonomian sudah terbuka. Paling tidak, wisatawan yang datang naik ke atas gunung untuk menikmati view kemudian mereka ingin bersantai, makan minum, di sana sudah tersedia,” jelasnya.
Lapangan kerja lainnya yang bisa diciptakan di kampung ini, lanjut Akbar, yaitu lahan parkir berwarna-warni berlukis mural bagi wisatawan yang datang.
“Bagi ibu-ibu bisa berjualan membuka UMKM, bagi bapak-bapaknya bisa mengatur parkir dan mengarahkan ke tempat-tempat kuliner lainnya. Saya berharap ada banyak lapangan kerja baru,” tandasnya.
Untuk membentuk daerah wisata di Gunung Sari, pihaknya sudah banyak medapat dukungan dari beberapa perusahaan sekitar, di antaranya PT KAI, pedagang di pasar sekitar dan perusahan salah satu perusahaan cat. Meski begitu, ia mengaku masih terkendala pendanaan.
“Tahun depan ada dana kelurahan, mudah-mudahan bisa dialokokasikan ke sana. Cuma sudah dipelajari, payung hukumnya belum dapat. Untuk Kampung Pelangi itu belum dapat dari sarana dan prasarana transportasi kelurahan. Terlebih juga kepada perusahaan, di mana CSR-nya itu terkait sertifikat hak milik tanah. Mungkin nanti nyicil salah satunya cara, atau entah bagaimana nanti kedepannya kita pikirkan kembali,” pungkasnya. (*)