Site icon lampunginsta.com

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).

Dalam prosesi upacara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.

Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelantikan tersebut, Marindo Kurniawan tercatat sebagai Sekretaris Daerah termuda dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Lampung, dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kita tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat semangat melayani dengan penuh integritas, dedikasi, dan inovasi.

“Kita butuh pemimpin yang bukan hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah “leher” birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa birokrasi saat ini harus mampu hadir sebagai solusi, bukan hanya administrasi. Dengan jumlah masyarakat Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, Gubernur menekankan perlunya perubahan cepat dan cara kerja yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada hasil.

“Ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi,” tambah Gubernur.

Dalam momentum tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung. Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Pelantikan Dr. Marindo Kurniawan sebagai Sekda merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.

Sebelum menjabat sebagai Sekda, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung serta Penjabat Bupati Pringsewu pada tahun 2024–2025.

Karier Marindo di pemerintahan dimulai sejak tahun 2003 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia menapaki berbagai jenjang jabatan, di antaranya :