Fraksi PDIP Pertanyakan Sarana Taman Wisata di Kota Metro
METRO (LAMPUNGINSTA)- Sidang Paripurna digelar, kali ini adalah Sidang Paripurna tentang Pandangan Fraksi DPRD Kota Metro, terhadap 4 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota Metro.
Dari pantauan, beberapa Fraksi Partai menyampaikan pandangannya.
Salah satunya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mempertanyakan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2018.
PDIP mempertanyakan beberapa hal antara lain Toko Swalayan yang tidak memiliki lahan parkir agar memikirkan lahan parkir. “Agar memikirkan hal tersebut sehingga tidak parkir di jalan yang menyebabkan macet di Kota Metro,” kata Priyatmoko dalam penyampaiannya di Gedung DPRD Metro, Senin 1 Juli 2019.
Fraksi PDIP juga menyampaikan, akses jalan juga menjadi perhatian. Dia mempertanyakan tentang masih adanya jalan yang ditumbuhi rumput usai dibangun. Menurut Priyatmoko, jalan merupakan akses untuk mengangkut hasil bumi dan penghubung untuk dua daerah, sehingga sangat vital.
Mega wahana bermain yang digadang-gadang Tertinggi ke 2 di Asia Tenggara yang bernama Flyingfox Sumbersari juga menjadi sorotan. Fraksi PDI P mempertanyakan mengenai progres pembangunan, “bagaimana progressnya sampai saat ini, karena menurut informasi yang ada, pembangunannya sudah selesai, dan bagaimana pemanfaatannya,” tanya Priyatmoko dalam penyampaiannya.
Dan menurut Priyatmoko. Terkait Dam Raman, dia mempertanyakan bagaimana pembangunannya? Bagaimana azas manfaatnya? Apakah sesuai dengan perencanaan yang sebelumnya.
“Jangan sampai ada pengurangan aset tanah dan sawah, karena kurangnya inventarisir yang kurang benar,” katanya.
Terkait Terminal Mulyojati, menurutnya mengapa sekarang terkesan kumuh dan tidak terurus? Program jambanisasi juga sampai saat ini masih banyak yang belum punya WC.
“Masalah e-warung, sebagai PKH dari Pemerintah Pusat. Sampai saat ini di kelurahan masih ada yang belum punya di beberapa kelurahan. Terkait dana CSR, jangan lagi membangun taman taman yang ada di dinas-dinas dan kantor-kantor,” kata Priyatmoko.
Dia juga mempertanyakan kerjasama dengan Bank Lampung atau Bank Lainnya, serta mempertanyakan tentang perumahan PNS agar dikaji ulang, karena terdapat ketidaksesuaian dalam kontrak. (Glenk )