Dugaan Pembangunan Sumur Bor Menggunakan Anggaran Kotaku, Ini Klarifikasinya
BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA) – Ahmad Mutoi (26) warga RT 03/Lk 1 Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjung Karang Pusat melaporkan ada dugaan pembangunan sumur bor Program Kotaku bermasalah.
Dia mengungkapkan sebelumnya dirinya mengetahui bahwa dari program tersebut pembangunan akan berada di depan rumahnya, di lokasi tanah hibah. Namun, tiba-tiba pembangunan sumur bor malah terjadi di depan rumah Ketua RT setempat.
“Padahal didepan ketua RT itu ada pembanguan sumur bor juga hasil program PNPM. Pada intinya tidak ada musyawarah dengan warga kok bangunnya jadi di rumah ketua RT,” ungkapnya kepada awak media, Senin (7/10).
Terkait keluhan tersebut, Lurah Kaliawi Persada Paidi didampingi Ketua RT 03/Lk 1 Eti, Koord LKM Persada Mandiri Chandra Kartawijaya, Senior Fasilitator Kotaku Rahmat Susanto buka suara.
Paidi mengatakan, sejauh yang dia tahu bahwa terkait keputusan pemindahan lokasi telah dilakukan musyawarah dengan warga setempat dengan Senior Fasilitator Kotaku Rahmat Susanto dan unsur yang terkait.
“Itu sudah kita lakukan musyawah dan penetapannya berdasarkan oleh panitia Kotaku, sehingga dengan demikian tidak ada permasalah seharusnya, karena warga yang hadir rapat sepakat kalau pembangunannya di lokasi ibu RT,” jelasnya.
Disisi lain, Fasilitator Kelurahan Kotaku Rahmat Susanto menjelaskan, diputuskannya pemindahan lokasi yang sebelumnya direncanakan di depan rumah Ahmad Mutoi, lantaran setelah dicek ulang titik tersebut tidak masuk dalam area yang ditetapkan oleh Kotaku.
“Berdasarkan survei ditetapkan oleh Kotaku bahwa RT yang mendapatkan pembangunan sumur bor adalah RT 3 Lk 1, sehingga titik yang semulanya berada di depan lokasi rumahnya dia itu (Ahmad Mutoi) sudah masuk RT 04/Lk 01 sehingga akhirnya karena yang dapat RT 03 ya pembangunanya haru di sini,” jelasanya.
Meskipun pembangunannya berada di RT 03, dirinya menyebutkan bahwa setelah pembangunan selesai yang ditargetkan akhir November 2019 ini akan dibahas lagi terkait pipanisasi dan iuran listrik agar progran tersebut bisa berjalan.
“Tapi tenang saja, habis selesai dibangun kita akan rapat lagi dengan masyarakat di kelurahan ini dan tak menutup kemungkinan RT 04 atau RT yang lain juga bisa menikmati sumur bor ini. Inikan hanya lokasi pembangunanya saja disini, yang menikmati yang bersedia iuran buat nyambung dan bayar listriknya, yang sifatnya bersama-sama,” urainya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa meskipun pembangunannya berada di lokasi tanah ketua RT. Namun, pihaknya telah mengantongi surat pernyataan pemilik tanah sumur tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai. Jangan kira pembangunanya di rumah RT ini milik dia. Bahkan ibu RT ini juga kalau pakai air dari sini juga ikut bayar iuran juga, listriknya dan sebagainya yang nantinya disepakati dalam rapat setelah pembangunan,” tegasnya.
Diketahui, sumber dana pembanguan sumur bor tersebut merupakan Program Kotaku melalui APBN Murni 2019 yang didapat dari IDB (Islamic Development Bank) melalui Dirjen Kementerian PUPR.
Adapun kedalam sumur bor yang dibangun disesuaikan hingga ketemunya sumber air, sehingga sumur bor yang dibangun di RT 03/Lk 1 Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjung Karang Pusat dengan kedalaman 80 meter. (Tim)