Site icon lampunginsta.com

DPRD Lampung Yudha Rembug Desa Harus Jadi Budaya Masyarakat Kota Jawa Pesawaran

Pesawaran — Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid, menegaskan pentingnya menjadikan Rembug Desa atau musyawarah sebagai budaya dalam kehidupan bermasyarakat guna mencegah terjadinya gesekan dan konflik sosial.

Hal tersebut disampaikan Yudha saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, yang digelar di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Minggu (25/1/2026).

“Alhamdulillah, melalui silaturahmi yang dikemas dalam sosialisasi Perda ini, kita bisa bersama-sama belajar, memahami, dan mengimplementasikan tata cara musyawarah yang telah diatur dalam Perda,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu.

Menurutnya, pemahaman terhadap Perda Rembug Desa sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Kota Jawa, sebagai upaya preventif dalam mencegah konflik di tengah kehidupan sosial.

“Minimal setelah mengikuti sosialisasi hari ini, gesekan antarwarga dapat diminimalisir dan konflik tidak terjadi. Karena masyarakat sudah memahami bahwa musyawarah adalah jalan utama dalam menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Karena, Yudha juga menyoroti masih maraknya kesalahpahaman antarwarga yang berujung pada proses hukum. Ia berharap ke depan masyarakat dapat mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah.

“Saya berharap mulai hari ini, hindari penyelesaian masalah di ranah hukum. Utamakan musyawarah atau Rembug Desa sebagai solusi,” kata Yudha.

Dalam kegiatan tersebut, Yudha turut menghadirkan narasumber Agus Purnomo dan Aan Setiawan, M.Pd, yang akan memaparkan secara rinci materi Perda Rembug Desa, termasuk pembahasan pasal demi pasal.

“Saya minta peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik. Jika ada yang belum dipahami, silakan ditanyakan. Agar setelah kegiatan ini, ilmu yang didapat bisa disampaikan kepada keluarga dan tetangga, serta dapat diterapkan langsung dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (*)