DPRD Komisi III Gelar Sidak Proyek 27 Miliar yang Diduga Bermasalah
WAY KANAN (LAMPUNGINSTA)- Komisi III DPRD Kabupaten Waykanan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti atas laporan masyarakat ke lokasi proyek propinsi pengerjaan jalan Rigid Beton Rp.27 Milyar Ruas jalan Blambangan Umpu-Srirejeki dan Srirejeki-pakuan Ratu, yang diduga dikerjakan asal-asalan sidak dilakukan pada Selasa, (22/10/2019).
Sidak dipimpin langsung ketua Komisi Tukiman Ngalimun dan Sekretaris Hamim Akbar serta 4 orang anggota komisi terdiri dari Adinata, Sairul Sidiq, Muharis dan Lukman.
“Sidak yang dilakukan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang sampai ke kami sebagai aspiratif masyarakat dan juga berita yang terbit di online yang mengatakan bahwasanya proyek pengerjaan jalan rigid beton sebesar Rp27 Miliar lebih ini diduga bermasalah dalam pekerjaannya,” kata juru bicara Komisi III DPRD Waykanan Hamim Akbar saat ditemui Insan pers di lokasi proyek.
Dia menjelaskan, pengerjaan proyek yang terbagi menjadi dua bagian yaitu ruas jalan Blambanganumpu-Sri rejeki dan Sri rejeki-Pakuanratu yang semuanya berjumlah Rp27 Miliar lebih dikeluhkan masyarakat setempat berdasarkan laporan yang diterima ke DPRD way Kanan.
“Saat ini ini kita sudah sampai di lokasi dan melihat secara langsung lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk kemudian besok akan kita lanjutkan rapat di komisi III guna menindaklanjuti permasalahan ini,” Jelasnya lagi.
“Apapun hasilnya rapat besok, nanti akan kita kabari secepatnya, perkembangan hasil sidak Komisi III terhadap proyek rigid beton ini,” disinggung masalah tempat dan kantor kedua prusahaan tersebut yang diduga fiktif kita tunggu hasil Rapat bersama di DPRD,”Pungkasnya. (Kang Dedi)