Dishub Lampung Tengah Gulirkan Program Drive Thru

LAMPUNGTENGAH (LAMPUNGINSTA) – Guna mempercepat proses pengujian kendaraan (Uji Kir) tanpa harus pemilik kendaraan turun dari mobil, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) membuat terobosan, dengan menggulingkan program inovatif Drive Thru.

Langkah pertama sebagai bentuk penyempurnaan sistem program Kartu Uji Berkala Terintegrasi Online Gotong-royong (Kito Go),

Plt. Kadishub Lamteng, Syukur Kersana menyatakan, program Drive Thru untuk pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan di-launching pada 2020.

“Ya, kita punya program inovatif penyempurnaan program Kito Go. Namanya Drive Thru. Rencananya di-launching pada 2020,” kata dia, Rabu, 24 Juli 2019.

Drive Thru, kata Syukur, guna mempercepat proses pelayanan PKB, pengendara tidak perlu turun dari mobil saat melakukan PKB.

“Bisa langsung Uji Kir. Lebih efisien, praktis, serta menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Sarana dan prasarana pendukungnya, kata Syukur, sudah dipersiapkan, baik alat dan petugasnya.

“Drive Thru ini bagian dari program peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Terkait program Kito Go yang sudah di-launching Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto pada 30 April 2019 lalu, kata Syukur, sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Apalagi ini program inovatif pertama di Lampung dan Sumatera dan ke-14 di Indonesia. Data langsung terintegrasi ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Berdasarkan data per 22 Juli 2019, kata Syukur, sudah 8.576 kendaraan yang uji Kir dan yang menumpang uji KIR 3.204 kendaraan.

“Kendaraan yang numpang Uji Kir masih didominasi dari Lampung Timur sebanyak 620, Bandarlampung 540, dan Metro 501. PAD dari PKB sudah tercapai Rp371.682.000 atau 89,49 persen,” paparnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *